SISUKA
Sisuka adalah Simpanan Sukarela Berjangka yang jangka waktu penyimpanan dan jasa simpanannya ditetapkan sesuai perjanjian.
Ketentuan :
1.Setoran Minimal Rp. 1.000.000 dan kelipatannya
2.Jangka Waktu sisuka 3 bln, 6 bln dan 12 bln
3.Jasa Sisuka lebih dari Rp. 240.000 dikenakan pajak 10 %
4.Jasa Sisuka silahkan hubungi CS/Kantor Cabang Setempat.
SISUKA PLUS
1.Simpanan minimal sebesar Rp. 500.000,- atau kelipatannya.
2.Lama simpanan minimal 24 bulan, kelipatan 12 bulan.
3.Jasa simpanan sebesar 10% per tahun.
4.Bilyet Sisuka-plus diberikan sebagai tanda bukti simpanan.
5.Sisuka-Plus tidak bisa dicairkan sebelum tanggal Jatuh tempo.
6.Apa bila terjadi penarikan Sisuka-Plus sebelum tempo masa kontrak, jasa simpanan diperhitungkan sebesar jasa Sibuhar.
7.Nilai jasa simpanan berlaku tetap selama masa kontrak.