Skip to content

Rapat Anggota Tahunan XIX TB 2020

  • by

Minggu, 31 Januari 2021, Puji Syukur kepada Tuhan Yang Esa, Rapat Anggota Tahunan yang merupakan agenda wajib bagi Kopdit, telah terlaksana secara Virtual / Online ditengah pandemi Covid19 dan mematuhi Protokol Kesehatan. karena di dalamnya akan dibahas tentang laporan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas selama satu tahun kepada anggota Kopdit, peserta yang diundang 170 Korwil (Koordinator Wilayah) / Perwakilan anggota dari semua Kantor Cabang KSP “Kopdit Pelita Usaha” yang memberikan aspirasi anggota di masing-masing wilayah/ UK.

Pada RAT XIX TB 2020 tersebut, dihadiri juga oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Kelembagaan Bapak Bima Kartika, beserta Kepala Dinas Koperasi Kab. Temanggung Bapak Sri Haryanto, serta Pengurus, Pengawas dan Manajemen dan Peserta RAT XIX TB 2020 Korwil / Perwakilan Anggota KSP “Kopdit Pelita Usaha”.

Bapak M.R. Surip Irianto, SH, M.Pd. selaku Ketua Pengurus KSP “Kopdit Pelita Usaha” menyampaikan Maksud dan Tujuan kegiatan RAT XIX TB 2020 :
1. Kegiatan RAT ini dapat terselenggaranya dengan baik lancar, aman dan selamat.
2. Diperolehnya pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas pada Tutup Buku 2020.
3. Semakin bertumbuhnya kesadaran, motivasi dan keaktifan anggota dalam mewujudkan kesejahteraan bersama sebagai tindakan Konkrit dalam mewujudkan kualitas kehidupan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Tahun 1945, Intinya para anggota Koperasi merasa Handarbeni dan memiliki KSP “Kopdit Pelita Usaha”.

Kepala Dinas Koperasi Kab. Temanggung : Bapak Sri Haryanto, memberikan apresiasi yang cukup tinggi tentang Pelaksanaan RAT secara Webinar / Online dan mematuhi Protokol Kesehatan, tingkat kepercayaan atau Trust anggota juga luar biasa.

Pada Momentum tersebut Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Kelembagaan Bapak Bima Kartika, juga menyampaikan anggota Koperasi harus memiliki rasa handarbeni dan koperasi bisa melakukan Spin-off dengan mengembangkan hasil sumberdaya alam yang dimiliki.
Selain itu, bisa menciptakan pemberdayaan anggota koperasi dan menambah kesejahteraan anggota koperasi.

Link Instagram :Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah

Link Instragram KSP”KOPDIT PELITA USAHA” : pelita_usaha